Saturday 14 November 2015

Peran (role )

Peranan berasal dari kata dasar peran, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mempunyai arti pemain sandiwara(film), tukang lawak pada permainan makyong, perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan di masyarakat. Saat istilah peran digunakan dalam pekerjaan, maka seseorang yang diberi (mendapatkan) suatu posisi, juga diharapkan menjalankan perannya sesuai dengan apa yang diharapkan dalam pekerjaan tersebut.  Peranan juga memiliki arti serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan secara formal maupun secara informal. Peran dilakuukan berdasarkan pada ketentuan dan harapan yang menerangkan apa saja yang harus dilakukan individu dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lainyang menyangkut peran tersebut (Friedman, 1998 :286).
  Soekanto (2002:243) mengemukakan pengertian peranan yaitu aspek dinamis kedudukan(status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan (status/strata) berarti individu tersebut menjalankan suatu peranan dengan baik.
 Levinson dalam Soekanto (2002:213) mengatakan peranan mencakup tiga hal, antara lain :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
 2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
 3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Seiring dengan adanya konflik antara kedudukan-kedudukan, maka ada juga konflik peran(conflict of roles)dan bahkan pemisahan antara individu dengan peran yang sesungguhnya harus dilaksanakan(role-distance). Role distance terjadi apabila individu merasakan tertekan , karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan masyarakat kepadanya, sehingga tidak dapat melaksanakan perannya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan diri.
 Peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri adalah:
 1. Memberi arah pada proses sosialisasi.
 2. Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
 3. Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat.
 4. Menghidupkan sistem pengendalidan kontrol, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat. Peranan sosial yang ada dalam masyarakat dapat di klasifikasikan menurut bermacam-macam cara sesuai dengan banyaknya sudut pandang. Berbagai macam peranan dapat disebutkan sebagai berikut. Hendropuspito dalam J.Dwi Narmoko dan Bagong Suyanto(2004:160).
 Berdasarkan pelaksanaannya peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Peranan yang diharapkan (expected roles): cara ideal dalam pelaksanaan peran menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan. Peranan ini antara lain peranan hakim, peranan protokoler, diplomatic, dan sebagainya.
 2. Peranan yang disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat. Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, peranan bias dibedakan menjadi :
1. Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha.
 2. Peranan pilihan (achives roles), yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri.

Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, dapat diketahui bahwa setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bawaan saja, tetapi juga peranan yang diperoleh melalui usaha sendiri maupun peranan yang ditunjuk oleh pihak lain.

Keluarga

Keluarga pada umumnya adalah kelompok primer yang terpenting dalam masyarakat. Secara historis keluarga terbentuk paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain, keluarga tetaplah merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan cirri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka kearah pendewasaan.
 Menurut Horton dan Hunt (1987) istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
(1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama,
(2) suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan,
(3) pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak,
 (4) pasangan nikah yang mempunyai anak dan
(5) satu orang baik duda maupun janda dengan beberapa anak.(Narmoko dan Suyanto, 2004:91). Menurut Duvall, keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran, yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum : meningkatkan fisik, mental, emosional, dan sosial dari tiap anggotanya (Harmoko,2012 : 11). Menurut Burgess (1962) Keluarga terdiri atas kelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan/hubungan sedarah atau hasil adopsi, anggota tinggal bersama dalam satu rumah, anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, serta mempunyai kebiasaan/kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan tersendiri . (Harmoko, 2012 : 8).
Terdapat  4 kharakteristik keluarga yang terdapatpada semua keluarga dan juga untuk membedakan keluarga dari kelompok-kelompok sosial lainnya yaitu (Burgess dan Locke dalam Khairuddin, 1997 : 6) : 1. Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi. Pertalian antara suami dan isteri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah dan kadang kala adopsi.
 2. Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan suatu rumah tangga.
 3. Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi suami isteri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat . 4. Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umuum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lainnya. Jadi keluarga dapat didefenisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri , berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri,ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan, dan merupakan pemelihara kebudayaan bersama.

 Fungsi Keluarga
 Horton dan Hunt (1984) mengidentifikasi beberapa fungsi keluarga diantaranya, yaitu fungsi pengaturan seks, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan sosial dan ekonomi. Pertama, keluarga berfungsi untuk mengatur penyaluran dorongan seks. Tidak ada masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks sebebas-bebasnya antara siapa saja dalam masyarakat. Kedua, reproduksi berupa pengembangan keturunan pun selalu dibatasi dengan aturan yang menempatkan kegiatan ini dalam keluarga. Ketiga, keluarga berfungsi untuk menyosialisasikan anggota baru masyarakat sehingga dapat memerankan apa yang diharapkan darinya. Peran keluarga dalam pembentukan diri seseorang sangat besar. Keempat, keluarga mempunyai fungsi afeksi: keluarga memberikan cinta kasih pada seorang anak. Kelima,keluarga memberikan status pada seorang anak, bukan hanya status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin, urutan kelahiran dan hubungan kekerabatan tetapi juga termasuk didalamnya status yang diperoleh orang tua yaitu status dalam kelas tertentu. Keenam, keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun bersifat kejiwaan. Akhirnya, keluarga pun menjalankan berbagai fungsi ekonomi tertentu seperti produksi, distribusi dan konsumsi.(Kamanto, 2000 : 64)

Keluarga Sejahtera
 Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk atas dasar perkawinan yang sah serta mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
BKKBN mengklasifikasikan kondisi kehidupan masyarakat kedalam berbagai tingkat , seperti :
 1. Keluarga Prasejahtera Keluarga prasejahtera adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, yaitu kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, dan kesehatan, atau keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau lebih indicator keluarga sejahtera tahap I. 2. Keluarga Sejahtera Tahap I Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya.
 3. Keluarga Sejahtera Tahap II Keluarga sejahtera tahap II adalah keluarga yng disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal serta telah dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
4. Keluarga sejahtera tahap III Keluarga sejahtera tahap III adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan(kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat secara teratur ( dalam waktu tertentu) dalam bentuk material, keuangan untuk sosial kemasyarakatan, dan belum berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
5. Keluarga Sejahtera tahap IV Plus Keluarga sejahtera tahap IV Plus adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan telah terpenuhi, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi pada masyarakat.

Saturday 14 November 2015

Peran (role )

Peranan berasal dari kata dasar peran, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mempunyai arti pemain sandiwara(film), tukang lawak pada permainan makyong, perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan di masyarakat. Saat istilah peran digunakan dalam pekerjaan, maka seseorang yang diberi (mendapatkan) suatu posisi, juga diharapkan menjalankan perannya sesuai dengan apa yang diharapkan dalam pekerjaan tersebut.  Peranan juga memiliki arti serangkaian perilaku yang diharapkan pada seseorang sesuai dengan posisi sosial yang diberikan secara formal maupun secara informal. Peran dilakuukan berdasarkan pada ketentuan dan harapan yang menerangkan apa saja yang harus dilakukan individu dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan-harapan mereka sendiri atau harapan orang lainyang menyangkut peran tersebut (Friedman, 1998 :286).
  Soekanto (2002:243) mengemukakan pengertian peranan yaitu aspek dinamis kedudukan(status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukan (status/strata) berarti individu tersebut menjalankan suatu peranan dengan baik.
 Levinson dalam Soekanto (2002:213) mengatakan peranan mencakup tiga hal, antara lain :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
 2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
 3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat. Seiring dengan adanya konflik antara kedudukan-kedudukan, maka ada juga konflik peran(conflict of roles)dan bahkan pemisahan antara individu dengan peran yang sesungguhnya harus dilaksanakan(role-distance). Role distance terjadi apabila individu merasakan tertekan , karena merasa dirinya tidak sesuai untuk melaksanakan peran yang diberikan masyarakat kepadanya, sehingga tidak dapat melaksanakan perannya dengan sempurna atau bahkan menyembunyikan diri.
 Peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri adalah:
 1. Memberi arah pada proses sosialisasi.
 2. Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
 3. Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat.
 4. Menghidupkan sistem pengendalidan kontrol, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat. Peranan sosial yang ada dalam masyarakat dapat di klasifikasikan menurut bermacam-macam cara sesuai dengan banyaknya sudut pandang. Berbagai macam peranan dapat disebutkan sebagai berikut. Hendropuspito dalam J.Dwi Narmoko dan Bagong Suyanto(2004:160).
 Berdasarkan pelaksanaannya peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Peranan yang diharapkan (expected roles): cara ideal dalam pelaksanaan peran menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan. Peranan ini antara lain peranan hakim, peranan protokoler, diplomatic, dan sebagainya.
 2. Peranan yang disesuaikan (actual roles), yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaanya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat. Sementara itu, berdasarkan cara memperolehnya, peranan bias dibedakan menjadi :
1. Peranan bawaan (ascribed roles), yaitu peranan yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha.
 2. Peranan pilihan (achives roles), yaitu peranan yang diperoleh atas dasar keputusan sendiri.

Dari jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, dapat diketahui bahwa setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bawaan saja, tetapi juga peranan yang diperoleh melalui usaha sendiri maupun peranan yang ditunjuk oleh pihak lain.

Keluarga

Keluarga pada umumnya adalah kelompok primer yang terpenting dalam masyarakat. Secara historis keluarga terbentuk paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain, keluarga tetaplah merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan cirri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka kearah pendewasaan.
 Menurut Horton dan Hunt (1987) istilah keluarga umumnya digunakan untuk menunjuk beberapa pengertian sebagai berikut:
(1) suatu kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama,
(2) suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah dan perkawinan,
(3) pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak,
 (4) pasangan nikah yang mempunyai anak dan
(5) satu orang baik duda maupun janda dengan beberapa anak.(Narmoko dan Suyanto, 2004:91). Menurut Duvall, keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran, yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum : meningkatkan fisik, mental, emosional, dan sosial dari tiap anggotanya (Harmoko,2012 : 11). Menurut Burgess (1962) Keluarga terdiri atas kelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan/hubungan sedarah atau hasil adopsi, anggota tinggal bersama dalam satu rumah, anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, serta mempunyai kebiasaan/kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan tersendiri . (Harmoko, 2012 : 8).
Terdapat  4 kharakteristik keluarga yang terdapatpada semua keluarga dan juga untuk membedakan keluarga dari kelompok-kelompok sosial lainnya yaitu (Burgess dan Locke dalam Khairuddin, 1997 : 6) : 1. Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi. Pertalian antara suami dan isteri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah dan kadang kala adopsi.
 2. Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan suatu rumah tangga.
 3. Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi suami isteri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat . 4. Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umuum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lainnya. Jadi keluarga dapat didefenisikan sebagai suatu kelompok dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi, merupakan susunan rumah tangga sendiri , berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain yang menimbulkan peranan-peranan sosial bagi suami istri,ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan perempuan, dan merupakan pemelihara kebudayaan bersama.

 Fungsi Keluarga
 Horton dan Hunt (1984) mengidentifikasi beberapa fungsi keluarga diantaranya, yaitu fungsi pengaturan seks, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan sosial dan ekonomi. Pertama, keluarga berfungsi untuk mengatur penyaluran dorongan seks. Tidak ada masyarakat yang memperbolehkan hubungan seks sebebas-bebasnya antara siapa saja dalam masyarakat. Kedua, reproduksi berupa pengembangan keturunan pun selalu dibatasi dengan aturan yang menempatkan kegiatan ini dalam keluarga. Ketiga, keluarga berfungsi untuk menyosialisasikan anggota baru masyarakat sehingga dapat memerankan apa yang diharapkan darinya. Peran keluarga dalam pembentukan diri seseorang sangat besar. Keempat, keluarga mempunyai fungsi afeksi: keluarga memberikan cinta kasih pada seorang anak. Kelima,keluarga memberikan status pada seorang anak, bukan hanya status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin, urutan kelahiran dan hubungan kekerabatan tetapi juga termasuk didalamnya status yang diperoleh orang tua yaitu status dalam kelas tertentu. Keenam, keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun bersifat kejiwaan. Akhirnya, keluarga pun menjalankan berbagai fungsi ekonomi tertentu seperti produksi, distribusi dan konsumsi.(Kamanto, 2000 : 64)

Keluarga Sejahtera
 Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk atas dasar perkawinan yang sah serta mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
BKKBN mengklasifikasikan kondisi kehidupan masyarakat kedalam berbagai tingkat , seperti :
 1. Keluarga Prasejahtera Keluarga prasejahtera adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, yaitu kebutuhan pengajaran agama, pangan, sandang, dan kesehatan, atau keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau lebih indicator keluarga sejahtera tahap I. 2. Keluarga Sejahtera Tahap I Keluarga sejahtera tahap I adalah keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya.
 3. Keluarga Sejahtera Tahap II Keluarga sejahtera tahap II adalah keluarga yng disamping telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal serta telah dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
4. Keluarga sejahtera tahap III Keluarga sejahtera tahap III adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan(kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat secara teratur ( dalam waktu tertentu) dalam bentuk material, keuangan untuk sosial kemasyarakatan, dan belum berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
5. Keluarga Sejahtera tahap IV Plus Keluarga sejahtera tahap IV Plus adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan telah terpenuhi, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi pada masyarakat.