INDONESIA DISIMPANG TIGA
Buku
ini memotret sejumlah hal,kegairahan atau lebih tepatnya euforia reformasi
yang telah meruntuhkan tembok
kebisuan,akibatnya kebebasan berbicara menemukan jalan dan berbagai upaya atas
kebuntuan dan atau alternatif ditawarkan dalam buku ini.
Meskipun
nada tulisanya tidak bisa dilepaskan dari situasi reformasi yang penuh semangat
dan kegairahan tetapi sang penulis tetap menjaga kejernihan pikiran dan
analisis obyektifnya. Gaya penulisannya juga dapat dinikmati kapan dan dimana
saja. Serpihan-serpihan pemikiran dalam buku ini menjadi setitik air ditengah
padang pasir yang memberi kesejukan dan
kejernihan dalam merefleksikan persoalan kita sebagai bangsa negara.
Apa
yang direkam didalam buku ini,menunjukkan kepada kita bahwa ketika kita dalam
masa transisi untuk melepaskan diri dari belenggu penderitaan, maka kita tidak
bisa tidak harus berhadapan dengan berbagai kendala,berikut adalah kendala yang
dihadapi untuk kembali kejalan yang demokratis sebagaimana yang dikehendaki
oleh keindonesiaan dan kemerdekaan kita.
Indonesia disimpang tiga
Kita
sedang bertegak dengan wajah muram sedih dan khawatir disebuah simpang jalan
tiga yaitu simpang jalan negara kesatuan,simpang jalan federal,dan simpang
jalan merdeka sendiri. Suara untuk menegakkan negara federal dengan alasan
untuk mencapai kehidupan bersama dan sejahtera adil bersama akan
terwujud,sedang berkembang dan secara pasti dan makin kuat terdengar di Riau
dan Kalimantan Timur. Sedangkan kehendak untuk merdeka sendiri terdengar dari
Aceh,ya benar Aceh memang sedang menuntut Referendum dan itu maknanya setelah
Referendum Aceh akan menjadi negara merdeka.
Di
Ambon terjadi saling bunuh baik antara warga yang bertalian darahmaupun sesama warga
sebangsa-negara,pembantaian terhadap sejumlah orang beragama Islam,dan yang
menjadi masalah dimana letak penegakan HAM di negara ini melihat kejadian itu.
Aceh,Riau,dan Ambon sedang mempertanyakan makna keIndonesiaannya. Jelas
tergambar harapan untuk segera bersama mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan
adil. Penantian untuk mewujudkan harapan itu yang menjadi pegangan kita saat
berjuang melawan penjajahan dan berhasil menyatakan diri sebagai bangsa negara
merdeka 17 Agustus 1945.
Tetapi
mengapa setelah merdeka penantian untuk mewujudkan kehidupan bersama dan
sejahtera bersama itu tidak juga kunjung tiba. Pemerintah kita tidaklah mampu
mewujudkan sejahtera bersama yang dinanti itu yang terjadi ialah
kepedihan,kesedihan,bahkan pembunuhan warga bangsa dan pengerukan harta mereka.
Terlepas
dari itu Dalam hal tatanan penetapan anggaran belanja negara dikaitkan juga
dengan sifat suatu negara tersebut,yaitu sifat otoriter/fasisnya negara itu
atau bersifat demokratisnya negara yang bersangkutan. Ada dua hal yang sangat
penting dalam tatanan demokrasi pertama:kedudukan
Dewan Perwakilan Rakyat daripada kedudukan pemerintah. Kedua :pemberian
kedudukan yang kuat itu disebutkan sebagai tanda kedaulatan rakyat.
Kedudukan
kuat DPR itu menunjukkan bahwa rakyat berhak untuk mengontrol setiap waktu
mengenai penggunaan anggaran belanja negara karena uang itu berasal dari
rakyat. belum selesai masalah kemiskinan Indonesia ini,ditambah lagi masalah korupsi yang tidak kunjung selesai
dan menjalar di pemerintahan, persoalan
korupsi sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru lagi ,sebelum pemerintahan
soeharto-orde baru yang telah menjebak kita dalam situasi krisis hingga saat
ini,sebenarnya penjajahan Belanda dengan Vocnya telah menjelaskan tentang
adanya korupsi besar-besaran pada masa itu,walaupun pada akhirnya VOC bangkrut
dan pemerintahan Hindia Belanda yang menjalar berusaha menerapkan sistem
kontrol yang ketat namun korupsi tetap menjalar ,apakah viruss korupsi pada
massa Hindia Belanda ini yang menjalar hingga kita setelah merdeka ini?
Gejala
korupsi muncul ditahun 1950-an pada peristiwa Roeslan Abd oelgani yang
ditangkap oleh siliwangi Nasution karena dugaan permainannya dengan pedagang
Cina. Kemudian pada tahun 1960-an pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin,gejala korupsi belum juga
terselesaikan dan untuk mengatasi korupsi itu dibentuklah suatu Tim pemberantas
korupsi yang diketuai oleh Jendral Nasution,namun pada pemerintahan
Soeharto-orde baru,korupsi tidak hanya menggejala bahkan merupakan bagian dan
praktek pemerintah saat itu.
Terbentuknya
KPK saat ini membuktikan bahwa persoalan korupsi kita belum juga menemukan obat
penyembuhnya,yang artinya korupsi yang pernah dilakukan oleh Soeharto dan
pemerintah saat itu belum dapat diungkapkan. Sebagian kecil dari jalinan KKN
Soeharto orde baru memang sedang dilacak tetapi tidak mudah untuk melakukannya.
Dalam
menciptakan pemerintahan yang bersih tentunya keberadaan KPK sangatlah
penting,dan timbul masalah yang baru,apakah dalam menciptakan pemerintahan yang
bersih itu KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan berani? Kita
berharap agar KPK dapat melangkah dan bertindak
dengan jelas dan jujur,sehingga secara berangsur tapi pasti negara ini
dapat memberantas korupsi yang jelas merusak bangsa-bangsa Indonesia.
Terjebak
dalam situasi krisis harusnya tidak menyurutkan usaha kita untuk bangkit dari
situasi yang menyedihkan dan persoalan-persoalan pelik seperti kemiskinana dan korupsi . untuk
membangun sistem politik dan kehidupan yang demokratis adanya semangat untuk
mengeluarkan pendapat adalah bagian dari proses tatanan politik dan kehidupan
yang demokratis,maka tidak heran para pemimpin yang saling ujar dan memberikan
kritik kita saksikan di layar televisi,saling ujar dan memberi kritik itu
sangat wajar dalam sistem kehidupan demokratis namun perlu diingat kedewasaan
menjadi hal yang sangat penting dalam tatanan demokrasi. Krisis kita saat ini
hanya akan diakhiri apabila kembali kepada kehendak bersama untuk berpegang
pada nilai-nilai politik yang didasari oleh sikap dewasanya para pemimpin
karena Negri ini sudah sangat lama dipimpin oleh pemimpin yang tidak patut
disebut pemimpin,yang tidak lebih dari badut-badut di panggung sandiwara.
Krisis multi dimensi yang kita hadapi hanya dapat diselesaikan apabila negara
ini dipimpin oleh sesama warga yang benar-benar pemimpin dan terdidik.
No comments:
Post a Comment